"“Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya”
KATA PENGANTAR
Puji syukur
saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya
saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas Karya Ilmiah
Bahasa Indonesia tentang “Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya”. Tidak lupa
juga Saya ucapkan terima kasih kepada guru bahasa Indonesia yaitu Ibu Hadijah yang telah membimbing saya agar dapat mengerti
tentang bagaimana cara menyusun karya tulis ilmiah Ini.
Karya Ilmiah
Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Narkoba , yang saya sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh kami
dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri kami maupun yang
datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari
Tuhan akhirnya Karya Ilmiah ini dapat terselesaikan.
Semoga karya ilmiah saya dapat
bermanfaat bagi para remaja pelajar, umum,khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca Karya Tulis Saya
ini, Dan Mudah mudahan Juga dapat memberikan wawasan yang lebih
luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah ini memiliki kelebihan dan
kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih
Jakarta, 02 Mei 2016
ii
DAFTAR ISI
Halaman judul
..........................................................................................................................i
Kata
Pengantar.........................................................................................................................ii
Daftar
isi.................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN.
A. Latar belakang masalah.....................................................................................................1
B. Rumusan Masalah..............................................................................................................1
C. Tujuan Penulisan................................................................................................................1
D. Sistematika Penulisan........................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian narkoba............................................................................................................2
B. Jenis-jenis Narkoba............................................................................................................2
C. Ciri-ciri Umum Pengguna
Narkoba....................................................................................3
D. 3 Sifat Jahat Narkoba..........................................................................................................4
E. Mekanisme Kerja Narkoba dalam
tubuh............................................................................5
F. Dampak Terhadap Fisik.....................................................................................................6
G. Dampak Terhadap Mental dan
Moral................................................................................6
H. Dampak Terhadap Keluarga
,Masyarakat,dan Bangsa......................................................7
I. Penyakit Akibat Pemakaian
Narkoba.................................................................................8
J. Upaya Penanggulangan Pengguna
Narkoba.......................................................................9
K. Undang-undang yang Mengatur
Narkoba........................................................................11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................................................
13
Saran......................................................................................................................................
13
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................
13
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang
mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di
kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan
narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan
anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan
terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan
generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil
koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun
ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama,
guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah
terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah
banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini,
secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas
yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
B. Rumusan Masalah
1) Apa itu Narkoba?
2) Apa saja jenis-jenis Narkoba?
3) Bagaimana ciri-ciri pengguna
Narkoba?
4) Apa saja 3 sifat jahat Narkoba?
5) Bagaimana mekanisme kerja Narkoba dalam tubuh?
6) Dampak Narkoba terhadap fisik?
7) Dampak Narkoba terhadap mental dan moral?
8) Dampak Narkoba terhadap keluarga,masyarakat,dan bangsa?
9) Apa saja penyakit akibat pemakaian
Narkoba?
10) Bagaimana penanggulangan pengguna
Narkoba?
11) Undang-undang yang mengatur narkoba?
C. Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu
bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3. Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan
anak meraka.
D.
Sistematika Penulisan
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode literatur.
1
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang
dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara
fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan
untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan kami jelaskan tentang
jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang
berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan
kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat
alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas
pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat adiktif adalah Bahan lain
bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan baik psikologis atau fisik. Misalnya : Alkohol , rokok, cofein.
B. Jenis-jenis Narkoba
Narkoba
dibagi dalam 3 jenis,yaitu narkotika,psikotropika,dan bahan adiktif
lainnya.Tiap jenis dibagi-bagi lagi kedalam beberapa kelompok:
·
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman,baik sintesis maupun bukan sintesis,yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa.Zat ini dapat mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika
memiliki daya adiktif (ketagihan) yang sangat berat.Narkotika juga memiliki
daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaaan) yang sangat
tinggi.Ketika sifat narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak
dapat lepas dari “cengkeraman”-nya.
Berdasarkan Undang-Undang No.22
tahun 1997,jenis narkotika dibagi kedalam 3 kelompok,yaitu narkotika golongan ɪ,golongan
ɪɪ,dan golongan ɪɪɪ.
Narkotika golongan ɪ adalah narkotika yang paling berbahaya.Daya
adikitifnya sangat tinggi.Golongan ini tidak boleh digunakkan untuk kepentingan
apapun,kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan.Contohnya adalah
ganja,heroin,kokain,morfin,opium,dan lain-lain.
Narkotika golongan ɪɪ adalah narkotika yang memiliki daya adiktif
kuat,tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.Contohnya adalah petidin
dan turunannya,benzetidin,betametadol,dan lain-lain.
Narkotika golongan ɪɪɪ adalah narkotika yang memiliki daya adikitif
ringan,tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.Contohnya kodein dan
turunannya.
1)
Narkotika Alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat
adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan(alam).Contohnya:
1.Ganja
Ganja
adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya
bergerigi dan berbulu halus.Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap
masakan.Bila digunakkan sebagai bumbu masak,daya adiktifnya rendah.
2
Cara penyalahgunaannya adalah dikeringkan dan
dicampur dengan tembakau rokok atau dijadikan rokok lalu dibakar serta dihisap.
2.Hasis
Hasis
adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa.Daun
ganja,hasis,mariyuana juga dapat disuling dan diambil sarinya.
3.Koka
Koka
adalah tanaman perdu mirip pohon kopi.Buahnya yang matang berwarna merah
seperti biji kopi.Dalam komunitas masyarakat Indian kuno,biji koka sering
digunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang.
4.Opium
Opium
adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah.Di Mesir dan daratan Cina,opium
dulu digunakan untuk mengobati beberapa penyakit,memberi kekuatan,atau
menghilangkan rasa sakit.
2).Narkotika Semisintesis
Narkotika semisintesis adalah narkotika alami
yang diolah dan diambil zatadiktifnya,agar memiliki khasiat yang lebih kuat
sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran.
Contohnya:
1.Morfin:dipakai dalam dunia kedokteran untuk
menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi.
2.Kodein:dipakai untuk obat penghilang batuk.
3.Heroin:tidak dipakai dalam pengobatan karena
daya adiktifnya sangat besar.
4.Koka:hasil olahan dari biji koka.
3).Narkotika Sintesis
Narkotika sintesis adalah narkotika palsu
yang dibuat dari bahan kimia.Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan
pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba.
·
Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika
,baik alamiah maupun sintesis,yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktifitas normal dan perilaku.
Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh
dokter untuk mengobati gangguan jiwa.Berdasarkan Undang-Undang No.5 tahun
1997,psikotropika dapat dikelompokkan kedalam 4 kelompok.
Golongan ɪ adalah psikotropika dengan daya adiktif
kuat,belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan,dan sedang diteliti
khasiatnya.Contohnya MDMA,ekstasi,LDS,dan STP.
Golongan ɪɪ adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat
serta berguna untuk pengobatan dan penelitian .Contohnya adalah
amfetamin,metamfetamin,metakuanol,dan sebagainya.
Golongan ɪɪɪ adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian .Contohnya lumibal,buprenorsina,fleenitrazepam,dan sebagai.Golongan
ɪv adalah psikotropika yang memilki daya adiktif ringan serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian.Contohnya adalah nitrazepam,diazepam,dan lain-lain.
C.Ciri-ciri Umum Pengguna Narkoba
Tiap jenis narkoba mempunyai sifat yang berbeda.Oleh
karena itu,dampaknya terhadap pemakai juga berbeda-beda.Namun,pemakai narkoba
umumnya lama-kelamaanmengkonsumsi semua jenis narkoba,atayusekurang-kurangnya 3
macam.Karenanya,ciri-ciri pemakai narkoba dapat dikenali secara umum.
3
Secara umum,pengguna narkoba terdiri dari 4
tahap,yaitu pemakai coba-coba,pemakai pemula,pemakai berkala,dan pemakai tetap.
§ Coba-coba:Eksperimental
|
|
Fisik :Tidak tampak
Mental :Agak tertutup,resah.
|
|
§ Berkala disaat
perlu:Periodik
|
|
Artis/Pejabat/Mahasiswa/Eksekutif
muda:
Fisik :Tidak tampak
Mental
:Tempramental,ekslusif,sensitif,sulit bergaul
dengan teman baru,egois,malas,bohong,bangun siang.
Bila sedang
memakai:Normal
|
|
§ Setia/Tetap/Berat
|
|
Pemadat/Pecandu:Permanen
Fisik :Kurus,loyo,mata sayu,
merah,jorok,kusam,sakit kulit,bekas sayatan/suntikan.
Mental :Egois,sensitif,eksklusif,malas
Psikopat
:Bohong,tipu,curi,rampas,bunuh.
Bila tidak memakai
narkoba :sakaw
Bila sedang
memakai :tampak tanda khas.
|
D.3 Sifat Jahat Narkoba
Berbeda
dengan obat atau zat lainnya,narkoba memiliki 3 sifat jahatyang dapat
membelenggu pemakainya untuk menjadi budak setia.Tiga sifat khas yang sangat
berbahaya itu adalah habitual,adiktif ,dan toleran.
§ Habitual
Habitual adalah sifat pada
narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat,terkenang,dan terbayang
sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu(seeking).Sifat inilah yang
menyebabkan pemakai narkoba yang sudah sembuh kelak bisa kambuh dan memakai
kembali.
Sifat habitual juga mendorong
pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkoba.Walaupun disakunya masih
banyak narkoba,ia ingin tetap punya banyak lagi.Sifat seperti ini
disebut(craving).Semua jenis narkoba memiliki sifat habitual dalam kadar yang
bervariasi.Sifat habitual tertinggi ada pada heroin atau putaw.
§ Adiktif
Adikitif adalah sifat narkoba
yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat
menghentikan.Penghentian atau pengurangan pemakai narkoba akan menimbulkan
‘efek putus zat’,yaitu perasaan sakit luar biasa,atau dalam bahasa gaul disebut
SAKAW.
§ Toleran
Toleran adalah sifat narkoba yang
membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkobadan
menyesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin
tinggi.Bila dosisnya tidak dinaikkan,narkoba itu tidak akan bereaksi,tapi malah
membuat oemakainya mengalami SAKAW.Bila lama-kelamaan kenaikkan dosis itu
melebihi kemampuan toleransi tubuh,maka terjadilah efek sakit yang luar biasa
dan mematikan. Kondisi ini disebut overdosis.
4
Tiga sifat jahat yang khas
(habitual,adiktif dan toleran) hanya ada pada narkoba.Itulah yang menyebabkan
narkoba sangat berbahaya.Adanya 3 sifat jahat yang khas ini membuat pemakai
narkoba mengalami perubahan sifat dan sikap menjadi:
1.Tergila-gila pada narkoba.Lebih
mencintai narkoba dari pada diri sendiri,orang tua,atau saudara-saudara.
2.Tidak dapat melepaskan diri
dari narkoba,sebab kalau lepas,penderitaan yang luar biasa(sakaw) akan datang.
3.Dosisnya akan terus bertambah
tinggi sampai suatu saat maut menjemput di puncak overdosis.
4.Mengalami perubahan sikap dan
sifat menjadi eksklusif,egois,sombong,asosial,jahat(psikosis)
5.Mengalami kerusakan organ tubuh
6.Terjangkit penyakit
maut,seperti HIV/AIDS,asifilis,dan lain-lain..
E. Mekanisme Kerja Narkoba
Dalam Tubuh
Bagaimana narkoba bekerja didalam tubuh?Cara
kerja narkoba berbeda-
beda,tergantung cara pemakaiannya.
Cara pemakaian narkoba dapat dibedakan atas :
1.Melalui saluran pernapasan:dihirup melalui
hidung dihisap sebagai rokok(ganja).
2.Melalui saluran pencernaan:dimakan atau
diminum(ekstasi,psikotropika).
3.Melalui aliran darah:disuntikan melalui
pembuluh darah (putaw),ditaburkan ke sayatan
di kulit(putaw,morfin).
·
Melalui Saluran Pernapasan
Narkoba yang masuk ke saluuran pernapasan setelah
melalui hidung atau mulut,sampai ke tenggorokan ,terus ke bronkus,kemudian
masuk ke paru-paru melalui bronkiolus,dan berakhir di alveolus.Didalam alveolus
butiran”debu” narkoba itu diserap oleh pembuluh darah kapiler,kemudian dibawa
melalui pembuluh darah vena ke jantung.Dari jantung narkoba disebar keseluruh
tubuh. Narkoba masuk dan merusak organ tubuh(hati,ginjal,paru,usus,limpa,otak
dan lain-lain
Narkoba yang masuk kedalam otak merusak sel
otak.Kerusakan pada sel otak menyebabkan kelainan pada tubuh(fisik) dan jiwa
(mental dan moral).Kerusakan sel otak menyebabkan terjadinya perubahan
sifat,sikap,dan perilaku.
·
Melalui Saluran Pencernaan Narkoba
Narkoba masuk melalui saluran pencernaan setelah
melalui mulut,diteruskan kekerongkongan,kemudian masuk ke lambung,dan
diteruskan ke usus.
Didalam usus halus,narkoba dihisap oleh jonjot
usus ,kemudian diteruskan ke dalam pembuluh darah kapiler.Narkoba lalu masuk ke
pembluh darah balik,selanjutnya masuk ke hati. Dari hati,narkoba diteruskan
melalui pembuluh darah ke jantung,kemudian menyebar keseluruh tubuh.
Narkoba masuk dan merusak organ
tubuh(hati,ginjal,paru,usus,limpa,otak dan lain-lain.
Setelah diotak,narkoba merusak sel-sel otak.Karena
fungsi dan peranan sel otak,narkoba tersebutkan menyebabkan kelainan
tubuh(fisik) dan jiwa(mental dan moral).Cara pemakaian seperti ini mendatangkan
reaksi setelah relative lebih lama karena jalurnya panajang.
·
Melalui Aliran Darah
Berbeda dengan dua jalan sebelumnya,jalan ini
adalah jalan tercepat atau”jalan tol”.Narkoba langsung masuk ke pembuluh darah
vena,terus ke jantung,dan seterusnya sama dengan mekanisme melalui saluran
pernapasan dan pencernaan.
5
F. Dampak Terhadap Fisik
Pemakai narkoba dapat mengalami
kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit sebagai akibat langsung adanya narkoba
dalam darah,misalnya kerusakan paru-paru,ginjal,hati,otak jantung,usus,dan
sebagainya.Kerusakan pada jaringan organ tubuh,akan merusak fungsi
organ tubuh tersebut sehingga berbagai penyakit timbul.Pemakai narkoba
juga dapat terkena penyakit infeksi,seperti hepatitis,HIV/AIDS,sifilis dan
sebagainya.Kuman atau virus masuk ketubuh pemakaia karena cara pemakai narkoba.
Lima pintu kematian yang
disebabkan pemakai narkoba adalah:
o Sakaw,bunuh
diri:mati
Bila pemakai
narkoba dihentikan,yang bersangkutan akan mengalami sakaw.Sakaw itu rasanya
sakit sekali.Bila tidak tertahankan,biasanya yana bersangkutan putus asa
kemudian bunuh diri dan mati sia-sia.
o Kriminalitas:mati
terbunuh.
Bila tidak dapat
menahan diri karena sakaw,pemakai narkoba kembali memakai
narkoba.Selanjutnya,ia akan menjadi pemakai
yang setia atau pecandu.Orang seperti ini sering kali menjadi penjahat
yang berbahaya bagi masyarakat.Penjahat narkoba sering kali meninggal karena
dibunuh oleh sesama pemakai,sindikat narkoba,tertembak oleh aparat karena
melarikan diri saaat ditangkap,atau mati karena dihukum mati oleh pengadilan.
o Oberdosis:mati
Pemakai narkoba
yang setia,suatu saat akan mengalami kelebihan dosis sehingga merasakan
penderitaan luar biasa yang disebut overdosis.Penderitaan pada overdosis
biasanya berakhir pada kematian.
o Penyakit
berbahaya:mati
Penggunaan alat
untuk memakai narkoba(alat suntik,silet,pisau,garpu,dan lain-lain) sering ksli
penyebabkan terjadinya penularan penyakit berbahaya dan mematikan
(HIV/AIDS,Hepatitis B/C,dan sifilis).Banyak pemakai narkoba yang hidupnya
berakhir dengan kematian akibat
menderita hepatitis,AIDS,sifilis, dan lain-lain.Pengguna narkoba sering kali
mendatangkan penyakit atau kerusakan
organ tubuh (otak,jantung,hati,paru-paru,dan sebagainya) yang dapat
mematikan.Narkoba mengotori dan maracuni organ tubuh sehingga tidak dapat
berfungsi normal.Banyak pemakai narkoba yang meninggal akibat serangan
jantung,stroke,gagal ginjal, dan lain-lain.
o Salah
tolong,mengakibatkan kematian
Tanda-tanda sakaw
dan overdosis pada berbagai jenis narkoba sulit dibedakan.Apalagi kalau yang
bersangkutan menggunakan berbagai jenis narkoba..Oleh karena itu,saling tolong
tidak jarang terjadi.Akibatnya bisa fatal.
Dikira sakaw
padahal overdosis.Bila ditolong sebagai sakaw,keadaannya malah bertambah parah
sehingga menyebabkan kematian.
G.Dampak Terhadap Mental
dan Moral
Pemakaian narkoba
menyebabkan kerusakan pada sel-sel otak ,syaraf,pembuluh darah,darah,tulang,dan
seluruh jaringan pada tubuh manusia.Kerusakan jaringan itu kemudian,menyebabkan
terjadinya kerusakan pada sel-sel organ tubuh,seperti otak,pembuluh
darah,jantung,paru-paru hati,ginjal,usus,tulang,gigi,dan lain-lain.
6
Kerusakan organ menyebabkan
terjadinya gangguan fungsi organ yang dapat mendatangkan stres sehingga pelaku
dapat mengalami kematian akibat serangan jantung,stroke,gagal ginjal,dan
lain-lain.Semua penderitaan yang dialami akibat penyakit tersebut diatas
mendatangkan perubahan sifat,sikap,dan perilaku.
Pemakai narkoba berubah
menjadi tertutup karena malu akan dirinya takut mati,atau takut perbuatannya
diketahuiKarena menyadari buruknya perbuataan yang dilakukan,pemakai narkoba
berubah menjadi pemalu,rendah diri,dan sering merasa sebagai pecundang,tidak
berguna,dan sampah masyarakat.
Sebagai akibat dari adanya 3
sifat jahat narkoba yang khas ,pemakai narkoba berubah menjadi orang yang
egois,eksklusif,paranoid,jahat,bahkan tidak perduli terhadap orang lain.Karena
tuntutan perubahan fisik tersebut,sangat banyak pemakai narkoba yang mental dan
moralnya rusak.Banyak yang terjebak menjadi pelacur,penipu,penjahat,bahkan
pembunuh.Kejahatan itu tak jarang dilakukannya terhadap saudara,bahkan ayah dan
ibunya sendiri.
Ditunjang oleh kondisi fisik
yang semakin buruk dan lemah,pemakai narkoba akan berubah menjadi pemalas.Karen
malas,ia tidak berkembang dan menjadi bodoh.Karena bodoh dan boros,ia akan
menjadi miskin.Orang miskin yang mempunyai kebutuhan mahal akan berubah menjadi
jahat.Kalau saja pemakai narkoba itu cepat matimungkin akibatnya lebih ringan
bagi masyarakat.Namun, karena sebelum mati ia mengalami perubahan mental dan
moral,pemakai narkoba sungguh-sungguh menjadi ancaman,penyakit,dan malapetaka
bagi bangsa.
H.Dampak Terhadap
Keluarga ,Masyarakat,dan Bangsa
Pemakai narkoba tidak hanya mengalami gangguan kesehatan fisik karena
kerusakan fungsi organ,tetapi juga karena datangnya penyakit menular.Selain
itu,kkerusakan yang tidak kalah bahayanya adalah gangguan psikologis serta
kerusakan mental dan moral.
Ø Masalah
psikologis
Bila seorang
anggota keluarga terkena narkoba,berbagai masalah akan muncul dalam keluarga
itu.Mula-mula yang timbul adalah masalah psikologis,yaitu gangguan keharmonisan
rumah tangga karena munculnya rasa malu pada diri ayah,ibu,dan
saudara-saudaranya kepada saudara dan masyarakatnya.
Ø Masalah
ekonomi /keuangan
Masalah psikologi
tadi kemudian meningkat menjadi masalah ekonomi.Banyak uang yang terbuang untuk
berobatdalam jangka waktu lama.Banyak uang dan barang yang hilang karena
dicuri/dijual oleh pemakai narkoba untuk membeli narkoba.
Ø Masalah
kekerasan dan kriminalitas
Masalah ekonomi
dapat meningkat lagi menjadi munculnya kekerasan dalam
keluarga:perkelahian,pemaksaan,penganiayaan,bahkan pembunuhan sesama anggota
keluarga.Kejahatan tadi kemudian menyebar ke tetangga,kemudian ke masyarakat
luas.Dimulai dari masalah narkoba,masalah-masalah lain yang lebih luas dan
berbahaya,seperti kriminalitas,prostitusi,korupsi,kolusi,nepotisme dan
lain-lain dapat muncul.
7
Bila kerusakan tatanan kehidupan
ini meluas keseluruh pelosok negeri,pembangunan akan terhambat,kemiskinan
meluas,kekacauan merata,dan kejahatan muncul dimana-mana.Jika demikian,sekeras
apapun kita membangun negara,kehancuran bangsa ini tinggal menunggu waktu saja.
I.Penyakit Akibat Pemakaian Narkoba
Penyakit berbahaya sebagai akibat dari
penyalahgunaan narkoba dibedakan atas 3 kelompok,yaitu penyakit langsung karena
narkoba,penyakit akibat infeksi karena cara pemakaian narkoba,penyakit sebagai
akibat tidak langsung dari pemakaian narkoba.
§
Penyakit langsung karena narkoba
Penyakit ini adalah penyakit sebagai akibat
kerusakan organ tubuh karena sel-selnya dirusak oleh narkoba.
1.Kerusakan pada otak
Kerusakan pada otak akan mengganggu fungsi
otak.Bentuknya tergantung dari sel dan bagian otak yang rusak .Penyakit akibat
gangguan fungsi otak dapat berupa stroke atau cacat mental maupun moral.
2.Kerusakan pada hati
Narkoba dapat merusak sel hati sehingga
mengganggu fungsi hati.Akibatnya dapat menurunkan daya tahan tubuh karena
gangguan netralisasi racun dan gangguan fungsi kekebalan.Kerusakan pada hati
juga menyebabkan gangguan metabolisme.
3.Kerusakan pada ginjal
Narkoba dapat merusak fungsi ginjal sebagai
penyaring zat-zat yang tidak berguna didalam darah untuk dibuang melalui air
seni.Penderita tak jarang meninggal karena infeksi ginjal atau gagal ginjal.
4.Kerusakan pada jantung.
Narkoba dapat merusak sel-sel pada jantung atau
pembuluh darah jantung.Dampak yang sering terjadi adalah serangan jantung
koroner.Penyempitan pembuluh darah jantung dapat menyebabkan rusaknya otot
jantung karena kekurangan darah atau infark.
5.Kerusakan pada limpa,sumsum tulang,paru-paru,dan
lain-lain.
§
Penyakit infeksi karena cara pemakaian narkoba
Penyakit akibat penyalahgunaan narkoba yang lain
adalah penyakit infeksi bahaya,seperti HIV/AIDS,hepatitis,dan sifilis.
1.
HIV/AIDS
HIV/AIDS menular dikalangan pemakai narkoba melaluinpemakaian jarum
suntik bersama,hubungan seks,berciuman,dll.
Kelompok pemakai
narkoba lebih senang menggunakan jarum suntik bersama-sam sebab mereka
menganggap:
ü
Lebih terasa nikmat karena terkesan setia kawan
ü
Lebih menghemat narkoba karena tertinggal sedikit
di satu jarum
2. HEPATITIS
Ada 8 jenis hepatitis/radang hati yang disebabkan oleh virus.Dari 8 jenis
tersebut,yang paling banyak menular dilingkungan penyalahgunaan narkoba adalah
hepatitis B dan Hepatitis C.
8
Hepatitis B
sangat berbahaya dan mudah menular.Di Indonesia sumber penularannya banyak dan belum ada obatnya.Jumlah penderita
Hepatitis B di Indonesia sangat banyak.Diantaranya sudah banyak yang meninggal
dunia.
Hepatitis C
biasanya terjadi pada orang yang telah lebih dahulu mengidap hepatitis B.Penyakit hepatitis B
biasanya berawal dari kondisi yang disebut carrier,yaitu orang yang mengidap
virus hepatitis B tetapi tidak merasa sakit,tidak tampak sakit.Dan tidak
memperlihatkan gejala hepatitis B.Hanya darahnya yang mengandung virus
hepatitis B dan menunjukkan HBSAg+ dalam pemeriksaan laboratorium.
Seperti
HIV/AIDS,hepatitis B belum ada obatnya.Untungnya penyakit ini sudah dapat
dicegah melalui imunitas hepatitis B.
Gejala hepatitus B antara lain:tubuh terasa lemah,letih,lesu,suhu tubuh
naik sedang sampai tinggi,air seni berwarna kuning,sklera mata kuning,perut
eneg dan mau muntah,terutama kalau makan lemak atau goreng-gorengan.
Pada keadaan
lanjut,penderita menjadi kurus,pucat,lemah,mudah jatuh sakit,penyakit lain ikut
masuk kedalam darah,dan akhirnya meninggal dunia.
Penularan penyakit hepatitis B sangat mudah,yaitu melalui kontak langsung
dan tidak langsung.Contoh kontak langsung adalah hubungan seks,berciuman,dan
berpelukkan.Contoh kontak tidak langsung adalah pinjam sisir,alat suntik
bekas,kerokan,tranfusi darah,tindik,tato,cukur.Imunitas hepatitis B perlu bagi
anak maupun orang dewasa.
3. SIFILIS
Sifilis sering menular diantara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan
pribadi satu pemakai dengan yang lain sehingga kemungkinan untuk melakuka
ciuman,dan hubungan intim terbuka lebar
Sifilis
disebabkan oleh kuman berbentuk spiral bernama Triponema Pallidum.Penyakit
sifilis terdiri dari 3 tahapan.Penderita sifilis sangat menderita karena
penyakitnya dapat menyebabkan tumbuhnya koreng dimuka,mulut,hidung,kemaluan,dan
menimbulkan kebutaan bahkan kegilaan.
4. Penyakit sebagai akibat ikutan(tidak langsung) pemakaian narkoba.
Karena kondisi fisik yang memburuk-tubuh lemah dan kehilangan kemampuan
untuk menangkal penyakit-pemakai narkoba akan menjadi orang yang mudah tekena
penyakit.Ia sering jatuh sakit dan cepat meninggal dunia.Pemakai narkoba
biasanya tidak berumur panjang.
J.Upaya Penanggulangan Pengguna Narkoba
Ada 5 bentuk penanggulangan masalah narkoba,yaitu
promotif,preventif,kuratif,rehabilitatif,dan represif.
o
PROMOTIF
Disebut juga program preemtif atau program pembinaan.Program ini
ditujukkan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba,atau bahkan belum
mengenal narkoba.Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan
agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah berpikir
untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai narkoba.
Bentuk program:Pelatihan,dialog interaktif,dan lain-lain pada kelompok belajar,kelompok
olagraga,seni budaya,atau kelompok usaha.
Penekanan dalam
program preemtif adalah peningkatan kualitas kinerja agar lebih bahagia dan
sejahtera.Pengenalan terhadap masalah narkoba hanya peringatan sepintas lalu.
Pelaku program
promotif yang paling tepat adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
difasilitasi dan diawasi oleh pemerintahan.
9
o PREVENTIF
Disebut juga program pencegahan.Program ini dijukkan kepada masyarakat
sehat yang belum mengenal narkobaagar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga
tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Selain
dilakukkan oleh pemerintah program ini juga sangat efektif jika dibantu oleh
instansi dan instusi lain,termasuk lembaga profesional terkait,lembaga swadaya
masyarakat,perkumpulan,ormas,dan lain-lain.
Bentuk kegiatan
:
I.
Kampaye anti penyalahgunaan narkoba:
Program pemberian informasi satu arah dari
pembicaraan kepada pendengar tentang bahaya pemakaian narkoba.Kampanye bersifat
memberi informasi satu arah tanpa tanya jawab.Biasanya hanya memberi garis
besar,dangkal dan umum.Informasi disampaikan oleh tokoh masyarakat,bukan oleh
tenaga profesional.Tokoh tersebut
bisa ulama,pejabat,seniman,dan sebagainya.
II.
Penyuluhan seluk beluk narkoba:
Berbeda dengan kampanye yang monolog,penyuluhan
bersifat dialog dengan tanya jawab.Bentuk penyuluhan dapat berupa seminar,ceramah,dan
lalin-lain.Tujuannya adalah untuk mendalami perbagai masalah tentang narkoba
sehingga masyarakat benar-benar tahu dan karenanya tidak tertarik untuk
menyalahgunakan narkoba.Pada penyuluhan ada dialog atau tanya jawab tentang
narkoba lebih mendalam.
III.
Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya:
Untuk menanggulangi masalah narkoba secara lebih
efektif didalam kelompok masyarakat terbatas tertentu,dilakukan pendidikan dan
pelatihan dengan mengambil peserta dari kelompok itu sendiri.Pada program
ini,pengenalan materi narkoba lebih mendalam lagi,disertai simulasi
penanggulangan,termasuk latihan pidato,latihan diskusi.latihan menolong
penderita,dan lain-lain.
IV.
Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan
distribusi narkoba di masyarakat:
Pengawasan dan pengendalian adalah program
preventifyang menjadi tugas aparat terkait,seperti polisi,Departemen Kesehatan,Balai
Pengawasan Obat dan Makanan(POM),Imigrasi,Bea cukai,Kejaksaan,Pengadilan dan
sebagainya.
o KURATIF
Disebut juga program kesehatan.Program kuratif ditujukkan kepada pemakai
narkoba.Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit
sebagai akibat dari pemakaian narkoba,sekaligus menghentikkan pemakaian
narkoba.
Bentuk kegiatan
adalah pengobatan penderita atau pemakai,meliputi:
ü
Penghentian pemakaian narkoba
ü
Pengobatan gangguan kesehatan akibat penghentian
dan pemakaian narkoba(detoksifikasi)
ü
Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat
narkoba
ü
Pengobatan terhadap penyakit lain yang masuk
bersama narkoba,seperti HIV/AIDS,Hepatitis B/C,sifilis pneumonia,dan lain-lain.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba
tidak sederhana,tetapi sangat kompleks dan berbiaya mahal.Selain
itu,kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar.Keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba tergantung pada:
ü
Jenis narkoba yang disalahgunakan
ü
Kurun waktu yang disalahgunakan
ü
Besar dosis narkoba yang disalahgunakan
10
ü
Sikap atau kesadaran penderita
ü
Sikap keluarga penderita
ü
Hubungan penderita dengan sindikat pengedar
Tidak semua penyalahgunaan narkoba berhasil dihentikkan. Pemakaian
narkoba tertentu dapat dihentikan.Namun penyakit HIV/AIDS,Hepatitis B/C,tidak
mungkin.Oleh karena itu,jangan sampai mencoba atau mulai menggunakan.Pencegahan
lebih penting dari pada pengobtan.
o
REHABILITATIF
Rehabilitatif adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang
ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif.
Tujuannya agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang
disebabkan oleh bekas pemakai narkoba.
Pemakai narkoba dapat mengalami penyakit:
ü
Kerusakan
fisik(syaraf,otak,darah,jantung,paru-paru,ginjal,hati,dan lain-lain)
ü
Kerusakan mental,perubahan karakter ke arah
negatif,asosial.
ü
Penyakit-penyakit
ikutan(HIV/AIDS,hepatitis,sifilis,dll)
Itulah sebabnya mengapa pengobatan narkoba tanpa upaya
pemulihan(rehabilitas) tidak bermanfaat. Setelah sembuh,masih banyak masalah
lain yang akan timbul. Semua dampak negatif
tersebut sangat sulit diatasi.Banyak masyarakat yang membuka usaha
rehabilitasi korban narkoba dengan
membuka pemondokkan bagi penderita dan memberi bimbingan hidup berupa praktik
keagamaan atau kegiatan-kegiatan produktif, seperti
olahraga,kesenian,pertanian,perdagangan dan lain-lain.
Ada berbagai cara pemulihan. Namun,keberhasilan upaya ini sangat
tergantung pada:
ü
Profesionalisme
lembaga rehabilitasi( SDM,sarana,dan prasarana) yang menangani.
ü
Kesadaran dan kesungguhan penderita
ü
Dukungan atau kerjasama antara
penderita,lembaga,dan keluarga penderita.
o REPRESIF
Program represif adalah program penindakan terhadap produsen,bandar,pengedar,dan
pemakai berdasarkan hukum.
Program ini merupakan program instansi pemerintah yang berkewajiban
mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi semua zat yang tergolong
narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap distribusi,produksi
,penyimpanan,dan penyalahgunaan narkoba adalah:
ü
Badan Pengawas Obat dan Makanan(POM)
ü
Departemen Kesehatan
ü
Direktoral Jendral Imigrasi
ü
Kepolisian Republik Indonesia
ü
Kejaksaan Agung/Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri
ü
Mahkamah Agung/Pengadilan Tinggi/Pengadilan
Negeri
K.Undang-undang yang Mengatur
Narkoba
Karena
sebagian dari narkoba bermanfaat untuk kehidupan,terutama dalam bidang
kesehatan,namun dapat pula disalahgunakan sehingga membawa
malapetaka,penggunaan dan penyalahgunaan harus diatur dalam undang-undang negara.
Undang-undang
tentang narkoba belum ada.Undang-undanng yang mengatur tentang narkotika adalah
UU No.22 tahun 1997.
11
Undang-undang
yang mengatur berbagai hal tentang psikotropika adalah UU No.5 tahun 1997.
Undang-undang
ini mengatur tentang:
a) Produksi
b) Distribusi
c) Penyaluran
d) Perdagangan
e) Kepemilikan
f) Penerimaan
g) Penyerahan
h) Ekspor dan Impor
i)
Penyimpanan
j)
Membawa
k) Pengobatan
l)
Pelaporan
m) Pembukaan
n) Kemasan
o) Pelabelan
p) Pengiklanan
Pelanggaran
terhadap ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut mendapat ancaman
hukuman yang bervariasi,tergantung pada berat ringannya dampak yang
diakibatkannya.
Ancaman hukuman tersebut dapat berupa:
o Hukuman mati
o Hukuman kurungan ditambah denda
o Hukuman kurungan dalam penjara
o Hukuman denda
12
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
Pembahasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu
mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah
Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi.
Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba
antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan
dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan
sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan
semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari
narkoba.
Comments
Post a Comment