Makalah Tentang “Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya”





"“Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya”





KATA PENGANTAR


Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas Karya Ilmiah  Bahasa Indonesia tentang Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Tidak lupa juga Saya ucapkan terima kasih kepada guru bahasa Indonesia yaitu Ibu Hadijah yang telah membimbing saya agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun karya tulis ilmiah Ini.
Karya Ilmiah Ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Narkoba , yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh kami dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri kami maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya Karya Ilmiah  ini dapat terselesaikan.
Semoga karya ilmiah saya dapat bermanfaat bagi para remaja pelajar, umum,khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca Karya Tulis Saya ini, Dan  Mudah mudahan Juga  dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun Karya Ilmiah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih



Jakarta, 02 Mei 2016
 







    
ii

DAFTAR ISI



Halaman judul ..........................................................................................................................i
Kata Pengantar.........................................................................................................................ii
Daftar isi.................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN.
A.   Latar belakang masalah.....................................................................................................1
B.   Rumusan Masalah..............................................................................................................1
C.   Tujuan Penulisan................................................................................................................1
D.   Sistematika Penulisan........................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
A.   Pengertian narkoba............................................................................................................2
B.   Jenis-jenis Narkoba............................................................................................................2
C.  Ciri-ciri Umum Pengguna Narkoba....................................................................................3
D.  3 Sifat Jahat Narkoba..........................................................................................................4
E.   Mekanisme Kerja Narkoba dalam tubuh............................................................................5
F.   Dampak Terhadap Fisik.....................................................................................................6
G.  Dampak Terhadap Mental dan Moral................................................................................6
H.  Dampak Terhadap Keluarga ,Masyarakat,dan Bangsa......................................................7
I.    Penyakit Akibat Pemakaian Narkoba.................................................................................8
J.    Upaya Penanggulangan Pengguna Narkoba.......................................................................9
K.  Undang-undang yang Mengatur Narkoba........................................................................11

BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................................................................................ 13
Saran...................................................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................ 13






                                                                          
                                                                                                                             iii

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba  ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan  tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah  resah terhadap narkoba ini, sebab  generasi muda masa depan bangsa  telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba  ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.

B.   Rumusan Masalah
1)      Apa itu Narkoba?
2)      Apa saja jenis-jenis Narkoba?
3)      Bagaimana ciri-ciri pengguna Narkoba?
4)      Apa saja 3 sifat jahat Narkoba?
5)      Bagaimana mekanisme kerja Narkoba dalam tubuh?
6)      Dampak Narkoba terhadap fisik?
7)      Dampak Narkoba terhadap mental dan moral?
8)      Dampak Narkoba terhadap keluarga,masyarakat,dan bangsa?
9)      Apa saja penyakit akibat pemakaian Narkoba?
10)  Bagaimana penanggulangan pengguna Narkoba?
11)  Undang-undang yang mengatur narkoba?

C.   Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.  Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1.  Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.    Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.    Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.


D.   Sistematika Penulisan
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode literatur.




1


BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Narkoba

Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1.   Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2.    Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3.   Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Misalnya : Alkohol , rokok, cofein.

B.   Jenis-jenis Narkoba

            Narkoba dibagi dalam 3 jenis,yaitu narkotika,psikotropika,dan bahan adiktif lainnya.Tiap jenis dibagi-bagi lagi kedalam beberapa kelompok:
·        Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,baik sintesis maupun bukan sintesis,yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa.Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika memiliki daya adiktif (ketagihan) yang sangat berat.Narkotika juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaaan) yang sangat tinggi.Ketika sifat narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari “cengkeraman”-nya.
Berdasarkan Undang-Undang  No.22 tahun 1997,jenis narkotika dibagi kedalam 3 kelompok,yaitu narkotika golongan ɪ,golongan ɪɪ,dan golongan ɪɪɪ.
Narkotika golongan ɪ adalah narkotika yang paling berbahaya.Daya adikitifnya sangat tinggi.Golongan ini tidak boleh digunakkan untuk kepentingan apapun,kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan.Contohnya adalah ganja,heroin,kokain,morfin,opium,dan lain-lain.
Narkotika golongan ɪɪ adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat,tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.Contohnya adalah petidin dan turunannya,benzetidin,betametadol,dan lain-lain.
Narkotika golongan ɪɪɪ adalah narkotika yang memiliki daya adikitif ringan,tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.Contohnya kodein dan turunannya.
1)      Narkotika Alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan(alam).Contohnya:
1.Ganja
   Ganja adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus.Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap masakan.Bila digunakkan sebagai bumbu masak,daya adiktifnya rendah.
                                                                                                                                               
2
Cara penyalahgunaannya adalah dikeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok atau dijadikan rokok lalu dibakar serta dihisap.


2.Hasis
   Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa.Daun ganja,hasis,mariyuana juga dapat disuling dan diambil sarinya.
3.Koka
   Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi.Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi.Dalam komunitas masyarakat Indian kuno,biji koka sering digunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang.

4.Opium
   Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah.Di Mesir dan daratan Cina,opium dulu digunakan untuk mengobati beberapa penyakit,memberi kekuatan,atau menghilangkan rasa sakit.

2).Narkotika Semisintesis
Narkotika semisintesis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zatadiktifnya,agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran.
Contohnya:
1.Morfin:dipakai dalam dunia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi.
2.Kodein:dipakai untuk obat penghilang batuk.
3.Heroin:tidak dipakai dalam pengobatan karena daya adiktifnya sangat besar.
4.Koka:hasil olahan dari biji koka.

3).Narkotika Sintesis
                Narkotika sintesis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia.Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba.

·        Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika ,baik alamiah maupun sintesis,yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas normal dan perilaku.
Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa.Berdasarkan Undang-Undang No.5 tahun 1997,psikotropika dapat dikelompokkan kedalam 4 kelompok.
Golongan ɪ adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat,belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan,dan sedang diteliti khasiatnya.Contohnya MDMA,ekstasi,LDS,dan STP.
Golongan ɪɪ adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian .Contohnya adalah amfetamin,metamfetamin,metakuanol,dan sebagainya.
Golongan  ɪɪɪ adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian .Contohnya lumibal,buprenorsina,fleenitrazepam,dan sebagai.Golongan ɪv adalah psikotropika yang memilki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.Contohnya adalah nitrazepam,diazepam,dan lain-lain.

C.Ciri-ciri Umum Pengguna Narkoba
Tiap jenis narkoba mempunyai sifat yang berbeda.Oleh karena itu,dampaknya terhadap pemakai juga berbeda-beda.Namun,pemakai narkoba umumnya lama-kelamaanmengkonsumsi semua jenis narkoba,atayusekurang-kurangnya 3 macam.Karenanya,ciri-ciri pemakai narkoba dapat dikenali secara umum.
                                                                                   


                                                                                                                                                3
Secara umum,pengguna narkoba terdiri dari 4 tahap,yaitu pemakai coba-coba,pemakai pemula,pemakai berkala,dan pemakai tetap.





§  Coba-coba:Eksperimental

Fisik      :Tidak tampak
Mental   :Agak tertutup,resah.

§  Berkala disaat perlu:Periodik

Artis/Pejabat/Mahasiswa/Eksekutif muda:
Fisik    :Tidak tampak
Mental :Tempramental,ekslusif,sensitif,sulit bergaul  dengan teman baru,egois,malas,bohong,bangun siang.
Bila sedang memakai:Normal

§  Setia/Tetap/Berat

Pemadat/Pecandu:Permanen
Fisik       :Kurus,loyo,mata sayu, merah,jorok,kusam,sakit kulit,bekas sayatan/suntikan.
Mental   :Egois,sensitif,eksklusif,malas
Psikopat :Bohong,tipu,curi,rampas,bunuh.
Bila tidak memakai narkoba :sakaw
Bila sedang memakai            :tampak tanda khas.




















D.3 Sifat Jahat Narkoba
Berbeda dengan obat atau zat lainnya,narkoba memiliki 3 sifat jahatyang dapat membelenggu pemakainya untuk menjadi budak setia.Tiga sifat khas yang sangat berbahaya itu adalah habitual,adiktif ,dan toleran.
§  Habitual
Habitual adalah sifat pada narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat,terkenang,dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu(seeking).Sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkoba yang sudah sembuh kelak bisa kambuh dan memakai kembali.

Sifat habitual juga mendorong pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkoba.Walaupun disakunya masih banyak narkoba,ia ingin tetap punya banyak lagi.Sifat seperti ini disebut(craving).Semua jenis narkoba memiliki sifat habitual dalam kadar yang bervariasi.Sifat habitual tertinggi ada pada heroin atau putaw.
§  Adiktif
Adikitif adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikan.Penghentian atau pengurangan pemakai narkoba akan menimbulkan ‘efek putus zat’,yaitu perasaan sakit luar biasa,atau dalam bahasa gaul disebut SAKAW.

§  Toleran
Toleran adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkobadan menyesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi.Bila dosisnya tidak dinaikkan,narkoba itu tidak akan bereaksi,tapi malah membuat oemakainya mengalami SAKAW.Bila lama-kelamaan kenaikkan dosis itu melebihi kemampuan toleransi tubuh,maka terjadilah efek sakit yang luar biasa dan mematikan. Kondisi ini disebut overdosis.

                                                                                                                                                4
Tiga sifat jahat yang khas (habitual,adiktif dan toleran) hanya ada pada narkoba.Itulah yang menyebabkan narkoba sangat berbahaya.Adanya 3 sifat jahat yang khas ini membuat pemakai narkoba mengalami perubahan sifat dan sikap menjadi:
                                                                                                                                               
1.Tergila-gila pada narkoba.Lebih mencintai narkoba dari pada diri sendiri,orang tua,atau saudara-saudara.
2.Tidak dapat melepaskan diri dari narkoba,sebab kalau lepas,penderitaan yang luar biasa(sakaw) akan datang.
3.Dosisnya akan terus bertambah tinggi sampai suatu saat maut menjemput di puncak overdosis.
4.Mengalami perubahan sikap dan sifat menjadi eksklusif,egois,sombong,asosial,jahat(psikosis)
5.Mengalami kerusakan organ tubuh
6.Terjangkit penyakit maut,seperti HIV/AIDS,asifilis,dan lain-lain..


E.        Mekanisme Kerja Narkoba Dalam Tubuh

Bagaimana narkoba bekerja didalam tubuh?Cara kerja narkoba berbeda-
beda,tergantung cara pemakaiannya.
Cara pemakaian narkoba dapat dibedakan atas :
1.Melalui saluran pernapasan:dihirup melalui hidung dihisap sebagai rokok(ganja).
2.Melalui saluran pencernaan:dimakan atau diminum(ekstasi,psikotropika).
3.Melalui aliran darah:disuntikan melalui pembuluh darah (putaw),ditaburkan ke sayatan
di kulit(putaw,morfin).

·         Melalui Saluran Pernapasan
Narkoba yang masuk ke saluuran pernapasan setelah melalui hidung atau mulut,sampai ke tenggorokan ,terus ke bronkus,kemudian masuk ke paru-paru melalui bronkiolus,dan berakhir di alveolus.Didalam alveolus butiran”debu” narkoba itu diserap oleh pembuluh darah kapiler,kemudian dibawa melalui pembuluh darah vena ke jantung.Dari jantung narkoba disebar keseluruh tubuh. Narkoba masuk dan merusak organ tubuh(hati,ginjal,paru,usus,limpa,otak dan lain-lain
Narkoba yang masuk kedalam otak merusak sel otak.Kerusakan pada sel otak menyebabkan kelainan pada tubuh(fisik) dan jiwa (mental dan moral).Kerusakan sel otak menyebabkan terjadinya perubahan sifat,sikap,dan perilaku.

·         Melalui Saluran Pencernaan Narkoba
Narkoba masuk melalui saluran pencernaan setelah melalui mulut,diteruskan kekerongkongan,kemudian masuk ke lambung,dan diteruskan ke usus.
Didalam usus halus,narkoba dihisap oleh jonjot usus ,kemudian diteruskan ke dalam pembuluh darah kapiler.Narkoba lalu masuk ke pembluh darah balik,selanjutnya masuk ke hati. Dari hati,narkoba diteruskan melalui pembuluh darah ke jantung,kemudian menyebar keseluruh tubuh.
Narkoba masuk dan merusak organ tubuh(hati,ginjal,paru,usus,limpa,otak dan lain-lain.
Setelah diotak,narkoba merusak sel-sel otak.Karena fungsi dan peranan sel otak,narkoba tersebutkan menyebabkan kelainan tubuh(fisik) dan jiwa(mental dan moral).Cara pemakaian seperti ini mendatangkan reaksi setelah relative lebih lama karena jalurnya panajang.

·         Melalui Aliran Darah
Berbeda dengan dua jalan sebelumnya,jalan ini adalah jalan tercepat atau”jalan tol”.Narkoba langsung masuk ke pembuluh darah vena,terus ke jantung,dan seterusnya sama dengan mekanisme melalui saluran pernapasan dan pencernaan.
                                                                                                                                                            5
F.   Dampak Terhadap Fisik
             Pemakai narkoba dapat mengalami kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit sebagai akibat langsung adanya narkoba dalam darah,misalnya kerusakan paru-paru,ginjal,hati,otak jantung,usus,dan sebagainya.Kerusakan pada jaringan organ tubuh,akan merusak  fungsi  organ tubuh tersebut sehingga berbagai penyakit timbul.Pemakai narkoba juga dapat terkena penyakit infeksi,seperti hepatitis,HIV/AIDS,sifilis dan sebagainya.Kuman atau virus masuk ketubuh pemakaia karena cara pemakai narkoba.
Lima pintu kematian yang disebabkan pemakai  narkoba adalah:
o   Sakaw,bunuh diri:mati
Bila pemakai narkoba dihentikan,yang bersangkutan akan mengalami sakaw.Sakaw itu rasanya sakit sekali.Bila tidak tertahankan,biasanya yana bersangkutan putus asa kemudian bunuh diri dan mati sia-sia.
o   Kriminalitas:mati terbunuh.
Bila tidak dapat menahan diri karena sakaw,pemakai narkoba kembali memakai narkoba.Selanjutnya,ia akan menjadi pemakai  yang setia atau pecandu.Orang seperti ini sering kali menjadi penjahat yang berbahaya bagi masyarakat.Penjahat narkoba sering kali meninggal karena dibunuh oleh sesama pemakai,sindikat narkoba,tertembak oleh aparat karena melarikan diri saaat ditangkap,atau mati karena dihukum  mati oleh pengadilan.
o   Oberdosis:mati
Pemakai narkoba yang setia,suatu saat akan mengalami kelebihan dosis sehingga merasakan penderitaan luar biasa yang disebut overdosis.Penderitaan pada overdosis biasanya berakhir pada kematian.
o   Penyakit berbahaya:mati
Penggunaan alat untuk memakai narkoba(alat suntik,silet,pisau,garpu,dan lain-lain) sering ksli penyebabkan terjadinya penularan penyakit berbahaya dan mematikan (HIV/AIDS,Hepatitis B/C,dan sifilis).Banyak pemakai narkoba yang hidupnya berakhir dengan kematian  akibat menderita hepatitis,AIDS,sifilis, dan lain-lain.Pengguna narkoba sering kali mendatangkan penyakit  atau kerusakan organ tubuh (otak,jantung,hati,paru-paru,dan sebagainya) yang dapat mematikan.Narkoba mengotori dan maracuni organ tubuh sehingga tidak dapat berfungsi normal.Banyak pemakai narkoba yang meninggal akibat serangan jantung,stroke,gagal ginjal, dan lain-lain.
o   Salah tolong,mengakibatkan kematian
Tanda-tanda sakaw dan overdosis pada berbagai jenis narkoba sulit dibedakan.Apalagi kalau yang bersangkutan menggunakan berbagai jenis narkoba..Oleh karena itu,saling tolong tidak jarang terjadi.Akibatnya bisa fatal.
Dikira sakaw padahal overdosis.Bila ditolong sebagai sakaw,keadaannya malah bertambah parah sehingga menyebabkan kematian.
                                                                                               
G.Dampak Terhadap Mental dan Moral
        Pemakaian narkoba menyebabkan kerusakan pada sel-sel otak ,syaraf,pembuluh darah,darah,tulang,dan seluruh jaringan pada tubuh manusia.Kerusakan jaringan itu kemudian,menyebabkan terjadinya kerusakan pada sel-sel organ tubuh,seperti otak,pembuluh darah,jantung,paru-paru hati,ginjal,usus,tulang,gigi,dan lain-lain.
                                                                                                                                                            6
 Kerusakan organ menyebabkan terjadinya gangguan fungsi organ yang dapat mendatangkan stres sehingga pelaku dapat mengalami kematian akibat serangan jantung,stroke,gagal ginjal,dan lain-lain.Semua penderitaan yang dialami akibat penyakit tersebut diatas mendatangkan perubahan sifat,sikap,dan perilaku.
     Pemakai narkoba berubah menjadi tertutup karena malu akan dirinya takut mati,atau takut perbuatannya diketahuiKarena menyadari buruknya perbuataan yang dilakukan,pemakai narkoba berubah menjadi pemalu,rendah diri,dan sering merasa sebagai pecundang,tidak berguna,dan sampah masyarakat.
    Sebagai akibat dari adanya 3 sifat jahat narkoba yang khas ,pemakai narkoba berubah menjadi orang yang egois,eksklusif,paranoid,jahat,bahkan tidak perduli terhadap orang lain.Karena tuntutan perubahan fisik tersebut,sangat banyak pemakai narkoba yang mental dan moralnya rusak.Banyak yang terjebak menjadi pelacur,penipu,penjahat,bahkan pembunuh.Kejahatan itu tak jarang dilakukannya terhadap saudara,bahkan ayah dan ibunya sendiri.
    Ditunjang oleh kondisi fisik yang semakin buruk dan lemah,pemakai narkoba akan berubah menjadi pemalas.Karen malas,ia tidak berkembang dan menjadi bodoh.Karena bodoh dan boros,ia akan menjadi miskin.Orang miskin yang mempunyai kebutuhan mahal akan berubah menjadi jahat.Kalau saja pemakai narkoba itu cepat matimungkin akibatnya lebih ringan bagi masyarakat.Namun, karena sebelum mati ia mengalami perubahan mental dan moral,pemakai narkoba sungguh-sungguh menjadi ancaman,penyakit,dan malapetaka bagi bangsa.

H.Dampak Terhadap Keluarga ,Masyarakat,dan Bangsa
Pemakai narkoba tidak hanya mengalami gangguan kesehatan fisik karena kerusakan fungsi organ,tetapi juga karena datangnya penyakit menular.Selain itu,kkerusakan yang tidak kalah bahayanya adalah gangguan psikologis serta kerusakan mental dan moral.
Ø  Masalah psikologis
Bila seorang anggota keluarga terkena narkoba,berbagai masalah akan muncul dalam keluarga itu.Mula-mula yang timbul adalah masalah psikologis,yaitu gangguan keharmonisan rumah tangga karena munculnya rasa malu pada diri ayah,ibu,dan saudara-saudaranya kepada saudara dan masyarakatnya.
Ø  Masalah ekonomi /keuangan
Masalah psikologi tadi kemudian meningkat menjadi masalah ekonomi.Banyak uang yang terbuang untuk berobatdalam jangka waktu lama.Banyak uang dan barang yang hilang karena dicuri/dijual oleh pemakai narkoba untuk membeli narkoba.
Ø  Masalah kekerasan dan kriminalitas
Masalah ekonomi dapat meningkat lagi menjadi munculnya kekerasan dalam keluarga:perkelahian,pemaksaan,penganiayaan,bahkan pembunuhan sesama anggota keluarga.Kejahatan tadi kemudian menyebar ke tetangga,kemudian ke masyarakat luas.Dimulai dari masalah narkoba,masalah-masalah lain yang lebih luas dan berbahaya,seperti kriminalitas,prostitusi,korupsi,kolusi,nepotisme dan lain-lain dapat muncul.


                                                                                                                                                                                                                7
Bila kerusakan tatanan kehidupan ini meluas keseluruh pelosok negeri,pembangunan akan terhambat,kemiskinan meluas,kekacauan merata,dan kejahatan muncul dimana-mana.Jika demikian,sekeras apapun kita membangun negara,kehancuran bangsa ini tinggal menunggu waktu saja.

I.Penyakit Akibat Pemakaian Narkoba
Penyakit berbahaya sebagai akibat dari penyalahgunaan narkoba dibedakan atas 3 kelompok,yaitu penyakit langsung karena narkoba,penyakit akibat infeksi karena cara pemakaian narkoba,penyakit sebagai akibat tidak langsung dari pemakaian narkoba.

§  Penyakit langsung karena narkoba
Penyakit ini adalah penyakit sebagai akibat kerusakan organ tubuh karena sel-selnya dirusak oleh narkoba.

1.Kerusakan pada otak
Kerusakan pada otak akan mengganggu fungsi otak.Bentuknya tergantung dari sel dan bagian otak yang rusak .Penyakit akibat gangguan fungsi otak dapat berupa stroke atau cacat mental maupun moral.

2.Kerusakan pada hati
Narkoba dapat merusak sel hati sehingga mengganggu fungsi hati.Akibatnya dapat menurunkan daya tahan tubuh karena gangguan netralisasi racun dan gangguan fungsi kekebalan.Kerusakan pada hati juga menyebabkan gangguan metabolisme.
                                                                                                                                                                   3.Kerusakan pada ginjal
Narkoba dapat merusak fungsi ginjal sebagai penyaring zat-zat yang tidak berguna didalam darah untuk dibuang melalui air seni.Penderita tak jarang meninggal karena infeksi ginjal atau gagal ginjal.

4.Kerusakan pada jantung.
Narkoba dapat merusak sel-sel pada jantung atau pembuluh darah jantung.Dampak yang sering terjadi adalah serangan jantung koroner.Penyempitan pembuluh darah jantung dapat menyebabkan rusaknya otot jantung karena kekurangan darah atau infark.

5.Kerusakan pada limpa,sumsum tulang,paru-paru,dan lain-lain.



§  Penyakit infeksi karena cara pemakaian narkoba
Penyakit akibat penyalahgunaan narkoba yang lain adalah penyakit infeksi bahaya,seperti HIV/AIDS,hepatitis,dan sifilis.
1.      HIV/AIDS
HIV/AIDS menular dikalangan pemakai narkoba melaluinpemakaian jarum suntik bersama,hubungan seks,berciuman,dll.
Kelompok pemakai narkoba lebih senang menggunakan jarum suntik bersama-sam sebab mereka menganggap:
ü  Lebih terasa nikmat karena terkesan setia kawan
ü  Lebih menghemat narkoba karena tertinggal sedikit di satu jarum
2.      HEPATITIS
Ada 8 jenis hepatitis/radang hati yang disebabkan oleh virus.Dari 8 jenis tersebut,yang paling banyak menular dilingkungan penyalahgunaan narkoba adalah hepatitis B dan Hepatitis C.

                                                                                                                                    8
Hepatitis B sangat berbahaya dan mudah menular.Di Indonesia sumber penularannya banyak  dan belum ada obatnya.Jumlah penderita Hepatitis B di Indonesia sangat banyak.Diantaranya sudah banyak yang meninggal dunia.
Hepatitis C biasanya terjadi pada orang yang telah lebih dahulu  mengidap hepatitis B.Penyakit hepatitis B biasanya berawal dari kondisi yang disebut carrier,yaitu orang yang mengidap virus hepatitis B tetapi tidak merasa sakit,tidak tampak sakit.Dan tidak memperlihatkan gejala hepatitis B.Hanya darahnya yang mengandung virus hepatitis B dan menunjukkan HBSAg+ dalam pemeriksaan laboratorium.
Seperti HIV/AIDS,hepatitis B belum ada obatnya.Untungnya penyakit ini sudah dapat dicegah melalui imunitas hepatitis B.
Gejala hepatitus B antara lain:tubuh terasa lemah,letih,lesu,suhu tubuh naik sedang sampai tinggi,air seni berwarna kuning,sklera mata kuning,perut eneg dan mau muntah,terutama kalau makan lemak atau goreng-gorengan.
Pada keadaan lanjut,penderita menjadi kurus,pucat,lemah,mudah jatuh sakit,penyakit lain ikut masuk kedalam darah,dan akhirnya meninggal dunia.
Penularan penyakit hepatitis B sangat mudah,yaitu melalui kontak langsung dan tidak langsung.Contoh kontak langsung adalah hubungan seks,berciuman,dan berpelukkan.Contoh kontak tidak langsung adalah pinjam sisir,alat suntik bekas,kerokan,tranfusi darah,tindik,tato,cukur.Imunitas hepatitis B perlu bagi anak maupun orang dewasa.

3.      SIFILIS
Sifilis sering menular diantara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan pribadi satu pemakai dengan yang lain sehingga kemungkinan untuk melakuka ciuman,dan hubungan intim terbuka lebar
Sifilis disebabkan oleh kuman berbentuk spiral bernama Triponema Pallidum.Penyakit sifilis terdiri dari 3 tahapan.Penderita sifilis sangat menderita karena penyakitnya dapat menyebabkan tumbuhnya koreng dimuka,mulut,hidung,kemaluan,dan menimbulkan kebutaan bahkan kegilaan.

4.      Penyakit sebagai akibat ikutan(tidak langsung) pemakaian narkoba.
Karena kondisi fisik yang memburuk-tubuh lemah dan kehilangan kemampuan untuk menangkal penyakit-pemakai narkoba akan menjadi orang yang mudah tekena penyakit.Ia sering jatuh sakit dan cepat meninggal dunia.Pemakai narkoba biasanya tidak berumur panjang.


J.Upaya Penanggulangan Pengguna Narkoba

Ada 5 bentuk penanggulangan masalah narkoba,yaitu promotif,preventif,kuratif,rehabilitatif,dan represif.
o   PROMOTIF
Disebut juga program preemtif atau program pembinaan.Program ini ditujukkan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba,atau bahkan belum mengenal narkoba.Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu dengan memakai narkoba.
Bentuk program:Pelatihan,dialog interaktif,dan lain-lain pada kelompok belajar,kelompok olagraga,seni budaya,atau kelompok usaha.
Penekanan dalam program preemtif adalah peningkatan kualitas kinerja agar lebih bahagia dan sejahtera.Pengenalan terhadap masalah narkoba hanya peringatan sepintas lalu.
Pelaku program promotif yang paling tepat adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintahan.
                                                                                                                                                9
o   PREVENTIF
Disebut juga program pencegahan.Program ini dijukkan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkobaagar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Selain dilakukkan oleh pemerintah program ini juga sangat efektif jika dibantu oleh instansi dan instusi lain,termasuk lembaga profesional terkait,lembaga swadaya masyarakat,perkumpulan,ormas,dan lain-lain.
Bentuk kegiatan :
                               I.            Kampaye anti penyalahgunaan narkoba:
Program pemberian informasi satu arah dari pembicaraan kepada pendengar tentang bahaya pemakaian narkoba.Kampanye bersifat memberi informasi satu arah tanpa tanya jawab.Biasanya hanya memberi garis besar,dangkal dan umum.Informasi disampaikan oleh tokoh masyarakat,bukan oleh tenaga profesional.Tokoh tersebut
bisa ulama,pejabat,seniman,dan sebagainya.

                            II.            Penyuluhan seluk beluk narkoba:
Berbeda dengan kampanye yang monolog,penyuluhan bersifat dialog dengan tanya jawab.Bentuk penyuluhan dapat berupa seminar,ceramah,dan lalin-lain.Tujuannya adalah untuk mendalami perbagai masalah tentang narkoba sehingga masyarakat benar-benar tahu dan karenanya tidak tertarik untuk menyalahgunakan narkoba.Pada penyuluhan ada dialog atau tanya jawab tentang narkoba lebih mendalam.

                         III.            Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya:
Untuk menanggulangi masalah narkoba secara lebih efektif didalam kelompok masyarakat terbatas tertentu,dilakukan pendidikan dan pelatihan dengan mengambil peserta dari kelompok itu sendiri.Pada program ini,pengenalan materi narkoba lebih mendalam lagi,disertai simulasi penanggulangan,termasuk latihan pidato,latihan diskusi.latihan menolong penderita,dan lain-lain.

                         IV.            Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di masyarakat:
Pengawasan dan pengendalian adalah program preventifyang menjadi tugas aparat terkait,seperti polisi,Departemen Kesehatan,Balai Pengawasan Obat dan Makanan(POM),Imigrasi,Bea cukai,Kejaksaan,Pengadilan dan sebagainya.

o   KURATIF
Disebut juga program kesehatan.Program kuratif ditujukkan kepada pemakai narkoba.Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba,sekaligus menghentikkan pemakaian narkoba.
Bentuk kegiatan adalah pengobatan penderita atau pemakai,meliputi:
ü  Penghentian pemakaian narkoba
ü  Pengobatan gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba(detoksifikasi)
ü  Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat narkoba
ü  Pengobatan terhadap penyakit lain yang masuk bersama narkoba,seperti HIV/AIDS,Hepatitis B/C,sifilis pneumonia,dan lain-lain.

Pengobatan terhadap pemakai narkoba  tidak sederhana,tetapi sangat kompleks dan berbiaya mahal.Selain itu,kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar.Keberhasilan penghentian  penyalahgunaan narkoba tergantung pada:
ü  Jenis narkoba yang disalahgunakan
ü  Kurun waktu yang disalahgunakan
ü  Besar dosis narkoba yang disalahgunakan
10
ü  Sikap atau kesadaran penderita
ü  Sikap keluarga penderita
ü  Hubungan penderita dengan sindikat pengedar

Tidak semua penyalahgunaan narkoba berhasil dihentikkan. Pemakaian narkoba tertentu dapat dihentikan.Namun penyakit HIV/AIDS,Hepatitis B/C,tidak mungkin.Oleh karena itu,jangan sampai mencoba atau mulai menggunakan.Pencegahan lebih penting dari pada pengobtan.
o   REHABILITATIF
Rehabilitatif adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif.
Tujuannya agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakai narkoba.
Pemakai narkoba dapat mengalami penyakit:
ü  Kerusakan fisik(syaraf,otak,darah,jantung,paru-paru,ginjal,hati,dan lain-lain)
ü  Kerusakan mental,perubahan karakter ke arah negatif,asosial.
ü  Penyakit-penyakit ikutan(HIV/AIDS,hepatitis,sifilis,dll)

Itulah sebabnya mengapa pengobatan narkoba tanpa upaya pemulihan(rehabilitas) tidak bermanfaat. Setelah sembuh,masih banyak masalah lain yang akan timbul. Semua dampak negatif  tersebut sangat sulit diatasi.Banyak masyarakat yang membuka usaha rehabilitasi korban narkoba  dengan membuka pemondokkan bagi penderita dan memberi bimbingan hidup berupa praktik keagamaan atau kegiatan-kegiatan produktif, seperti olahraga,kesenian,pertanian,perdagangan dan lain-lain.
Ada berbagai cara pemulihan. Namun,keberhasilan upaya ini sangat tergantung pada:
ü   Profesionalisme lembaga rehabilitasi( SDM,sarana,dan prasarana) yang menangani.
ü  Kesadaran dan kesungguhan penderita
ü  Dukungan atau kerjasama antara penderita,lembaga,dan keluarga penderita.

o   REPRESIF
Program represif adalah program penindakan terhadap produsen,bandar,pengedar,dan pemakai berdasarkan hukum.
Program ini merupakan program instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi semua zat yang tergolong narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap distribusi,produksi ,penyimpanan,dan penyalahgunaan narkoba adalah:
ü  Badan Pengawas Obat dan Makanan(POM)
ü  Departemen Kesehatan
ü  Direktoral Jendral Imigrasi
ü  Kepolisian Republik Indonesia
ü  Kejaksaan Agung/Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri
ü  Mahkamah Agung/Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri


K.Undang-undang yang Mengatur Narkoba
Karena sebagian dari narkoba bermanfaat untuk kehidupan,terutama dalam bidang kesehatan,namun dapat pula disalahgunakan sehingga membawa malapetaka,penggunaan dan penyalahgunaan  harus diatur dalam undang-undang negara.
Undang-undang tentang narkoba belum ada.Undang-undanng yang mengatur tentang narkotika adalah UU No.22 tahun 1997.
                                                                                                                                                11
Undang-undang yang mengatur berbagai hal tentang psikotropika adalah UU No.5 tahun 1997.

Undang-undang ini mengatur tentang:
a)      Produksi
b)      Distribusi
c)      Penyaluran
d)     Perdagangan
e)      Kepemilikan
f)       Penerimaan
g)      Penyerahan
h)      Ekspor dan Impor
i)        Penyimpanan
j)        Membawa
k)      Pengobatan
l)        Pelaporan
m)    Pembukaan
n)      Kemasan
o)      Pelabelan
p)      Pengiklanan


Pelanggaran terhadap ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut mendapat ancaman hukuman yang bervariasi,tergantung pada berat ringannya dampak yang diakibatkannya.
Ancaman hukuman tersebut dapat berupa:
o   Hukuman mati
o   Hukuman kurungan ditambah denda
o   Hukuman kurungan dalam penjara
o   Hukuman denda









                                                                                                                                                                                                                12


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

            Dari Pembahasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa
1)      Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2)      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)      Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis

Saran

Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1.    Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2.    Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan  sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.















Comments